
Coverpublik.com,Lebong – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lebong akan melakukan pembinaan terhadap penanganan pelanggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkomitmen mencegah money politik pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Lebong, Acep Febria Utama mengatakan, hal tersebut dilakukan agar benar – benar terciptanya Pemilu di Lebong secara demokratis.
“Kita mempunyai Strategi panwascam kecamatan dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024”, katanya saat menghadiri kegiatan Fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pada pemilu 2024 di kabupaten Lebong yang dilaksanakan di aula hotel asri Kelurahan Kampung jawa Kabupaten Lebong utara. Sabtu (07/10/2023).
Lanjutnya, jika hal tersebut terjadi pihaknya akan melakukan penindakan di wilayah kecamatan terhadap Pelanggaran. Terlebih, pihaknya akan menyampaikan hasil pengawasan Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan/atau Tindak Pidana Pemilu, kepada bawaslu melalu bawaslu Prov dan/atau bawaslu KAB/KOTA;
“Mari bersama kita wujudkan Pemilu 2024 benar – benar deokratis”, demikian Acep.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri