Coverpublik.com,Seluma – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Seluma Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Seluma di Aula Rizki Seluma Hotel. Selasa (07/11/2023).
Kegiatan itu dibuka oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Seluma. Dahlian, S.pd, dan dihadiri oleh, Anggota Bawaslu Medy Zalega , S.Sos (Divisi HP2H Hukum Pencegahan Partisipasi Hubungan Antar Lembaga), Anggota Bawaslu Trisno S.E,M.M (Kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma), Anggota Bawaslu Laini Hustati S.E M.Ak (Kasubag SDM Bawaslu Kabupaten Seluma), Anggota Panwaslu Se Kabupaten Seluma.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Seluma. Dahlian, S.pd, mengatakan bahwa, tak lama lagi Seluma akan menghadapi tahapan kampanye di 28 November ini dan dituntut untuk mengawasi tahapan Kampanye di wilayah desanya masing-masing. Bahkan, apa bila ada Kesibukan lain di usahakan mengedepankan pengawasan tahapan kampanye yang akan di mulai tanggal 28 November.
“Kita sebagai Anggota Bawaslu diharapkan selalu mengawasi dan menindak lanjuti Alat Peraga Kampamye yang melanggar aturan dan terkait Alat Peraga Kampanye yang akan di tertipkan apabila melanggaran”, katanya.
Lanjutnya, sebelum dilakukan tindakan. Nanti akan diberikan peringatkan kepada Masing-masing partai untuk mencopot Alat Peraga Kampanye nya yang melanggar Aturan. Bahkan, sebagai Penyelenggara di tuntut untuk menjaga Netralitas kita Jangan sampai kita yang Mensosialisasikan dan Jangan sampai kita juga yang Melanggar.
“Harapan Saya bagi panitia pengawas kecamatan mohon kerja Samanya untuk Mengawasi hasilnya dan di tuangkan di From A. Mari kita menyelaraskan kekompakan kita Jangan sampai ada perbedaan”, pungkasnya.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri