Bejat! Paman Asal Ulu Talo Nekat Cabuli Keponakan Sampe 3 Kali

(Paman) warga Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma yang tega mencabuli keponakannya sendiri. Foto:Zulkarnain/rb

CoverPublik.com  – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma berhasil membekuk M (47) warga Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma. M ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih bau kencur.

Dari keterangan yang di terima media ini, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim,  Iptu. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH. mengatakan, bahwa aksi pencabulan ini sudah terjadi sebanyak 3 kali, dan terjadi dalam rentang bulan Juni hingga Juli 2024. Untuk lokasinya, hal tersebut dilakukan dirumah korban saat dalam keadaan sepi.

Untuk mempermudah aksinya, sang paman menggoda korban dengan cara memberi iming- iming berupa kosmetik, kuota internet, serta kalung mainan dan sejumlah uang tunai.

“Berdasarkan keterangan yang kita peroleh, peristiwa yang dilakukan oleh pak wo atau paman korban ini telah dilakukan sebanyak 3 kali dan terjadi dirumah korban. Tersangka memberikan iming iming hadiah untuk meluluhkan korban,”papar Kanit PPA di lansir Harian Rakya Bengkulu.

Kanit PPA menambahkan, bahwa laporan ini dibuat oleh sang ayah korban dengan LP Nomor : LP / B / 45 / VII / 2024 / SPKT / POLRES SELUMA / POLDA BENGKULU tanggal 27 Agustus 2024.

Kepada polisi, sang ayah awalnya mencurigai saat memeriksa HP anaknya, terdapat pesan antara anaknya dan tersangka yang dirasa tidak wajar untuk hubungan paman dan keponakan. Maka dari itu sang ayah melaporkan hal ini ke Polres Seluma.

Saat ini Kanit PPA mengaku tersangka sudah di amankan di rutan Mapolres Seluma, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkas tersebut akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.

“Berkas tahap I akan segera kita kirim dalam 1 atau 2 hari ini ke JPU, sementara itu tersangka saat ini sudah kita amankan di rutan Mapolres Seluma,”singkat Kanit PPA.  (Ads)