BMA Bengkulu Tengah Gelar Mubes ke-III

Untuk menyusun berbagai rencana kegiatan berbagai bidang dan pemangku adat di Bengkulu Tengah. Badan Musyawarah Adat (BMA) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-III di Aula Hotel Tahura Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang. Selasa (24/10/2023). Dok: Syafri Yanto

Coverpublik.com,Benteng – Untuk menyusun berbagai rencana kegiatan berbagai bidang dan pemangku adat di Bengkulu Tengah. Badan Musyawarah Adat (BMA) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-III di Aula Hotel Tahura Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang. Selasa (24/10/2023).

Ketua BMA Kab. Bengkulu Tengah, BJ Karneli mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Forkopimda Bengkulu Tengah dan tamu undangan lainnya yang telah hadir saat ini.

“Kepada perwakilan BMA Provinsi Bengkulu kami ucapkan selamat datang, serta belasungkawa kami atas musibah yang terjadi pada Ketua BMA Provinsi sehingga berhalangan hadir.”, katanya.

Ia mengungkapkan bahwa, tujuan dalam periode yang akan datang adalah mengkombinasikan Adat yang ada Kabupaten Bengkulu Tengah, dan adapun terkait perbedaan yang ada dan penentuan hukum adat kita berpedoman dan menjunjung Pancasila dan UUD 1945.

“Kedepan di Kabupaten Bengkulu Tengah kami harapkan di bangun Gedung balai Adat di Kabupaten Bengkulu Tengah.”, pungkasnya.

Sementara, Perwakilan BMA Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf atas tidak bisa hadirnya Ketua BMA Provinsi Bengkulu karena berhalangan.

“Dalam kegiatan mubes ini akan menentukan arah dan kemajuan Adat di Kabupaten Bengkulu Tengah”, sampainya.

Kemudian, pihaknya juga mengucapkan terima kasih selama ini para Tokoh Adat di Kaupaten Tengah telah menjaga budaya Adat yang menjadi pedoman dan etika hidup.

“Kami dari BMA Provinsi siap membantu apabila para pemangku Adat yang ada di Desa dan Kecamatan berkeinginan berkomunikasi dan berkoordinasi apabila terjadi suatu permasalahan”, demikian Perwakilan BMA itu.

Pewarta: Syafri Yanto

Editor: Man Saheri