Bengkulu,Coverpublik.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Selasa pagi (12/4), melakukan pemusnahan barang bukti dari 5 tersangka dengan kasus berbeda. Dalam pemusnahan itu, ada sebanyak 107,4 gram sabu dan 398,78 gram ganja dibakar menggunakan mobil incinerator di Kantor BNNP Bengkulu.
Kepala BNNP Bengkulu Supratman, SH didampingi Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Sukria Gaos mengatakan, penangkapan tersangka ini dimula dari informasi masyarakat. Diantarnya, pemusnahan Barang Bukti Milik Tersangka Is Sebanyak 6,36 Gram sabu ditangkap pada Jumat 11 Maret lalu, sekira pukul 22.00 Wib di Ipuh kabupaten Muko Muko.
Tersangka Ad Dengan Barang Bukti 0,019 Gram shabu Ditangkap Senin 14 Maret lalu, di Jalan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka Aj Dengan Barang Bukti Sebanyak 0,039 Gram Shabu yang ditangkap di Jalan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, Fj dan Na dengan barang bukti 4,59 gram shabu dan 398,78 gram ganja yang ditangkap Senin 16 Maret lalu di Jalan Merpati 7 RT 9 Rw 03 Kelurahan Rawa Makmur.
“Ada sebanyak 5 tersangka, dengan kasus berbeda ada di Ipuh, Rejang Lebong dan Kota Bengkulu itu ada 2 tersangka,” terangnya.
Supratman menambahkan, kembali pihaknya kali ini mengamankan jaringan narkoba dari Lapas Bengkulu yang diduga napi menjadi pengendali bisnis haram itu.
Bermula pihaknya berhasil mengamankan Re pada Jumat 18 Maret lalu. Dari keterangan tersangka, diduga Napi bernama He ikut terlibat dari narkoba tersebut. Dimana Napi ini termasuk dalam daftar nama pengajuan BNNP Bengkulu untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 96,36 gram.
“Untuk di Kota Bengkulu ini, diduga 2 pelaku 1 merupakan napi Lapas Bengkulu dan 1 behasil diamankan saat ingin membawa sabu seberat ratusan gram. Napi ini sudah kita usulkan untuk dipindahkan ke nusakambangan, namun masih menunggu proses dari Kemenkumham. Hingga saat ini, para pelaku sudah kita periksa yang nanti akan kita persiapkan untuk persidangan,” sampainya.
Dalam pemusnahan itu, juga dihadiri Diresnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi dan Jaksa dari Kejati Bengkulu Wenharnol, SH.