Mukomuko,Coverpublik.com – Kegiatan Pembangunan yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun anggarann 2021senilai Rp. 1.120.427.000 (satu milyar seratus dua puluh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) di Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko diduga menyisahkan masalah.
Menurut ketua BPD Desa Sibak kecematan Ipuh Zulkifli membenarkan, Menurutnya kegiatan yang diduga bermasalah tersebut terkait dengan pelaksanaan pekerjaan pembangunan 4 unit sumur bor dan Jalan Usaha Tani (JUT) beserta dana penanganan covid-19.
“Empat Unit Sumur Bor yang di biayai dari anggaran dana desa (DD) tahun 2021 di peruntukan untuk pembangunan sumur bor dengan nilai pagi dana sebesar Rp. 188.000.000 (seratus delapan puluh delapan juta) untuk 4 (empat) titik sumur bor, Namun sejak selesai pembangunan 4 (empat) titik sumur bor ini tidak dapat digunakan, karena untuk mengisi satu tong Air saja harus menunggu sampai seharian,” Ujar Zulkifli.
Kemudian setelah dilakukan monitoring dan evaluasi,BPD bersama pihak Kecamatan minta kepada pihak Pemdes untuk melakukan perbaikan, tapi eronisnya pihak Pemdes menyanggupi perbaikan hanya 2 (dua) titik, dengan alasan anggaran sudah habis.
” Ini sudah jelas, kalau melihat dari hasil pekerjaan mereka, pasti penggunaan dana DD tahun 2021 lalu ada dugaan penyimpangan, karna ketika kami tanya soal kedalaman sumur bor tersebut, mereka mengatakan hanya 20 meter, sementara sumur bor tersebut seharusnya dikerjakan berdasarkan perjanjian,” Terang Zulkifli
Iapun mengungkapkan, tak hanya pekerjaan sumur Bor yang bermasalah, tapi Jalan Usaha Tani yang menghabiskan dana DD ratusan juta rupiah hasil pekerjaannya tidak maksimal, BPD dan pihak dari Kecamatan Ipuh ketika melakukan monitoring dan evaluasi, jalan usaha tani yang baru selesai dibangun beberapa bulan lalu sudah hancur dan berlombang.
“Jalan usaha tani yang menelan dan Ratusan juta itu juga telah terjadi dugaan penyimpangan.karna kondisi pisik jalan itu saat ini sudah rusak,artinya pembagunan jalan tersebut tidak berkwalitas.”Jelasnya
Zulkifli menambahkan” Sebelumnya Pj kades Desa sibak tersebut, meminta bantuan CSR melalui proposal yang di ajukan kepada PT Alno Air Ikan Estate untuk melakukan perbaikan Jalan Usaha Tanj, Tapi seharus nya pembangunan JUT tidak lagi mengunakan dana lain seperti dana CSR dari perusahaan itu. Karna Dana DD tahun 2011 lalu sudah di anggarkan hingga ratusan juta,”apalagi saat jalan tersebut di perbaiki bukannya lebih baik, malah yang terjadi di lapangan saat ini material koral banyak yang tertimbun dengan tanah,” Ungkap Zulkifli
Selain itu” kami dari BPD juga menyoroti penggunaan DD untuk penganan covid-19, alokasi dari dana DD senilai 8% persen. jumlah anggaranya Rp. 89.634.160 (delapan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh empat seratus enam puluh rupiah),sedangkan didalam laporan pihak Pemdes ada pengadaan wastafel 4 (empat) titik dengan anggaran Rp. 17.080.000 (tujuh belas juta delapan puluh ribu rupiah) tetapi fisiknya tidak kami temukan di Desa Sibak ini” Beber zulkifli.
Sementara itu Ketika di komfirmasi kepada mantan Pj Kades desa sibak Muhamad Zozmeni melalui via whatsApp menjelaskan, terkait pembangunan sumur bor yang di simpang Alno ia mengaku sudah di gali dan semua kebijakan sudah berdasarkan melalui keputusan musyawarah desa.
” Solusinya juga sudah di musyawarahkan dan ada berita acara rapatnya,dan kami juga bekerja sesuai kesepakatan bersama saat musyawarah ” jawaban M. Zosmeni dengan singkat.demikian.