BPN Bengkulu dan Kejati Perkuat Pemberantasan Mafia Tanah

Foto bersama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, SH., MH., dan Kasipenkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH., MH., serta sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait di aula kantor Kejati. Pada Kamis (27/2/2025) Foto: (Dok-Amg/teropongpublik)

Bengkulu, CoverPublik.com  – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu menjadi tuan rumah kegiatan Halo Kejati Bengkulu yang berlangsung di aula kantor tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasipenkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH., MH., serta sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, SH., MH., dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor BPN se-Provinsi Bengkulu, serta pejabat eselon 3 dan 4. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat koordinasi antarinstansi.

Pada kesempatan ini, Halo Kejati Bengkulu mengusung tema “Peran Kejaksaan RI dalam Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah.” Materi utama disampaikan oleh Bastian Subuh, SH., MH., Ristianti Andriani, SH., MH., serta Yuli Herawati, SH., MH., yang bertindak sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat diambil untuk memberantas praktik mafia tanah di Bengkulu. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pentingnya kerja sama antara Kejaksaan dan BPN dalam menangani kasus-kasus pertanahan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Selain itu, peran penegakan hukum serta perlunya pengawasan ketat terhadap administrasi pertanahan juga menjadi fokus diskusi.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Badan Pertanahan Nasional dalam upaya memberantas mafia tanah di wilayah Bengkulu. Dengan adanya kolaborasi yang lebih erat, diharapkan praktik ilegal dalam penguasaan lahan dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.

Selain membahas pemberantasan mafia tanah, forum ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk berbagi pengalaman serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan pertanahan. Diharapkan, hasil dari diskusi ini dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan keadilan di sektor pertanahan.

Kegiatan Halo Kejati Bengkulu ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Kejaksaan dan BPN dalam membangun sistem pertanahan yang lebih transparan dan berkeadilan, demi kepentingan masyarakat luas.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025