Buntut Demonstrasi, 15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Jakarta – Seorang perwira polisi di keroyok oknum ormas Pemuda Pancasila (PP), saat mengawal aksi demonstrasi ormas PP di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (25/11/21).

Perwira polisi itu adalah AKBP Dermawan Karosekali, Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya. Saat itu perwira polisi tersebut mencoba menghalau massa aksi yang hendak masuk ke dalam gedung parlemen itu.

Karena tidak terima, beberapa oknum ormas PP tersebut mengejar, memukul, dan mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali yang mengakibatkan luka di bagian belakang kepala dan pinggang.

DirHumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endra Zulpan mengatakan,
“Mereka coba maksa masuk ke dalam, tentunya di sini gedung dewan ada etika, jadi enggak bisa langsung semau-maunya,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Akibat aksi unjuk rasa yang anarkis itu, jajaran Polda Metro Jaya meringkus 21 orang anggota ormas PP. 15 dari 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam dari mereka yang ditangkap. Koordinator aksi juga akan dimintai pertanggung jawaban atas aksi beberapa oknum anggota mereka.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan pihak ormas PP ini awalnya bertujuan menuntut agar anggota DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan Junimart yang dianggap sudah menyakiti hati kader PP. Junimart menyindir ormas PP sebagai ormas yang meresahkan dan meminta pemerintah memberikan sanksi kepada ormas tersebut. (Ds)