Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2021 Melalui Paripurna DPRD

Coverpublik.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Agenda Rapat Paripurna DPRD. Dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 29 Maret 2022.

Rapat Paripurna langsung dipimpin Oleh Ketua DPRD Sonti Bakara SH didampingi Wakil Ketua I Juhaili SIp Penyampaian Nota Pengantar LKPJ langsung disampaikan Oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian. Hadir Forkopimda diwakilkan dan Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kepala

Bagian dilingkungan Setdakab Bengkulu Utara omisioner KPU, Instansi Vertikal Pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Bengkulu Utara.

Tak luput Hadir langsung di Ruang Paripurna Ketua Bhayangkari Polres Bengkulu Utara dan Ketua Persit Kodim 0423 Bengkulu Utara.

Pada Sambutan Ketua. DPRD, Agenda Rapat Paripurna DPRD pada hari adalah Menindak lanjuti Amanah Undang-undang Nomor :23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Amanat Peraturan Pemerintah Nomor : 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara Nomor 01Tahun 2019. Dan Surat Bupati Bengkulu Utara atas surat Nomor:131/1629/B.I. tanggal 23 Maret 2022.

Perihal : Penyampaian Exsekutif Summary dan LKPJ Bupati Bengkulu Utara TA 2022.
Atas Dasar tersebut Badan musyawarah BANMUS menindak lanjuti dengan penetapan Penjadwalan Rencana Agenda Pimpinan dan Anggota DPRD.

Bupati Bengkulu Utara Ir. H.Mian setelah Menyampaikan dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Exsekutif Summary dan LKPJ kepada Pimpinan DPRD di hadapan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara.Adv