Bupati Gusnan Apresiasi Dinas DLH BS Cepat Tangani Persoalan Sampah

Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni,S.Sos

CoverPublik.com » Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi memberika apresiasi kepada Dinas DLH Bengkulu Selatan terkait Persoalan sampah di tengah masyarakat yang terus menjadi perhatian yang tidak berkesudahan.

Bupati imbau pihak terkait harus betindak cepat untuk memecahkan masalah tersebut.

Saat di konfirmasi, Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni,S.Sos, menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan sampah ini memiliki alasan yang jelas. Ia menyatakan bahwa jenis sampah bekas ranting pohon dan sejenisnya merupakan tanggung jawab masyarakat untuk mengelola atau membersihkannya.

Selain itu, Haroni menyebut bahwa petugas kebersihan hanya bertanggung jawab mengangkut jenis sampah rumah tangga saja. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar dapat beroperasi lebih lama.

Dia menambahkan bahwa jika masyarakat tidak mampu mengelola sampah tersebut, pihaknya siap untuk mengangkutnya. Sampah berupa ranting pohon dapat dibuang di area perkebunan milik DLHK, seperti di daerah Padang Panjang atau di tempat TPA yang lama.

Untuk menghindari kesalahpahaman antara petugas dan masyarakat terkait sampah, pihaknya akan memberikan himbauan agar masyarakat dapat menangani sampah tersebut sendiri jika memungkinkan. Hal ini bertujuan agar umur penggunaan TPA dapat diperpanjang, dan untuk berkoordinasi langsung dengan petugas.

Haroni juga menjelaskan mengenai retribusi untuk pengelolaan sampah di perumahan, bahwa sesuai Perda hanya sebesar Rp.5000, sementara untuk perkantoran dan petokohan mungkin berbeda. Jika terdapat perbedaan yang signifikan, akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut antara masyarakat dan petugas. Juga, jika pengangkutan sampah diluar jalur rute yang telah ditentukan, akan ada tambahan biaya yang harus ditanggung, dan hal ini tidak berkaitan dengan DLHK. (Adv)