
Seluma, CoverPublik.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Seluma terkait pengurusan perpanjangan Izin Operasional Puskesmas (IOP) memicu reaksi keras dari pimpinan daerah. Pasalnya, tarif pengurusan IOP disebut-sebut dipatok hingga Rp5 juta per puskesmas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, bersama Wakil Bupati, Drs. H. Gustianto, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor DPMTSP, Selasa (8/4). Kedatangan mendadak itu membuat para ASN dan honorer di lingkungan dinas tersebut kucar-kacir. Bahkan, Kepala DPMTSP tampak gelisah atas tuduhan yang beredar.
“Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai melakukan pungutan apa pun kepada siapa pun, apalagi kepada puskesmas dalam pengurusan IOP,” tegas Bupati Teddy Rahman dalam sidaknya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti kondisi kantor DPMTSP yang gelap gulita akibat tidak adanya bola lampu. Kondisi tersebut diperparah dengan lingkungan kantor yang kotor dan dipenuhi sarang laba-laba. Padahal, anggaran tahunan dinas ini mencapai Rp3 miliar.
“Sangat disayangkan, kantor pelayanan publik seperti ini justru dalam kondisi tidak layak. Kantor pelayanan harus bersih dan terang agar para pegawai dapat bekerja dengan maksimal. Bila tidak nyaman, tentu akan berpengaruh terhadap etos kerja,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya perawatan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan. Ia menilai, DPMTSP sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat seharusnya menjadi contoh dalam menerapkan standar pelayanan publik yang baik, terutama karena dinas ini kini menjadi bagian dari Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Seluma.
Bupati memerintahkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya berkantor di MPP segera menempati pos masing-masing.
“Jangan sampai ada lagi OPD yang kosong. Semua harus standby di sini. Temuan dalam sidak ini saya minta segera ditindaklanjuti,” pungkas Bupati.
Pemkab Seluma kini menanti langkah konkret dari DPMTSP dalam menanggapi temuan sidak serta dugaan pungli yang mencoreng wajah pelayanan publik daerah.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025