Coverpublik.com – Pencegahan terjadinya aksi anarkis, Tiga Pilar Desa Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay pagi hari ini Jumat (26/08) lakukan pendampingan disertai himbauan terhadap aksi warga yang melakukan penyegelan terhadap pintu masuk tower provider salah satu jaringan telekomunikasi yang ada di Kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan ini, Aipda Suprihatin yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah juga memberikan himbauan agar tetap menjaga situasi kondusif dan menghindari aksi pengrusakan terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK. MH, melalui Kasat Binmas IPTU I Nengah S, dalam keterangan tertulisnya.
Aksi penyegelan pintu masuk tower merupakan wujud protes warga akibat banyaknya barang elektronik yang rusak diduga tersambar petir disebabkan tower, dan upaya meminta pihak PT untuk bertanggung jawab melakukan ganti rugi tambahnya lagi.
Hasil pendataan Pemerintah Desa yang ikut serta dalam aksi, terdapat 12 orang warga yang melapor mengalami kerusakan barang elektronik, handphone hingga meteran listrik termasuk barang elektronik inventaris desa pungkasnya mengakhiri. (Hms)