Cegah dan Deteksi Dini Stunting, Kecamatan Ratu Samban Gelar MoU dengan KUA dan Puskesmas

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal penurunan angka stunting di Kota Bengkulu adalah dengan melakukan kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan pihak puskesmas. Selasa (5/12/23). Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Bengkulu – Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal penurunan angka stunting di Kota Bengkulu adalah dengan melakukan kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan pihak puskesmas.

Seperti yang dilakukan Kecamatan Ratu Samban, Selasa (5/12/23) yang telah menandatangani kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Puskesmas.

Hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Lia Kamalia Haryati.

Implementasi dari MoU itu nanti setiap calon pengantin yang ingin menikah melalui KUA harus sudah mendapatkan atau menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas.

Sebab, cara untuk mencegah stunting yakni dimulai dari calon pengantin, terutama calon pengantin perempuan. Lingkar lengan atas (LILA) harus memenuhi standar untuk menikah dan kebutuhan gizi cukup atau terpenuhi.

“Stunting kita di Kota Bengkulu di angka 12 persen, kalau bisa menjadi nol. Bagaimana caranya, kita bersama bisa menekan angka stunting mulai dari pencegahan dari hulunya. Bukan lagi dimulai dari ibu hamil, tapi dimulai dari calon pengantin. Calon mempelai wanita harus bebas dari semua penyakit dan gizinya tercukupi,” ujar Lia.

Pada kesempatan itu juga, Lia mewakili Pj Walikota Arif Gunadi menyerahkan biaya operasional (BOp) kepada ketua RT, ketua RW, ketua LPM, ketua adat dan linmas.

Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri