Cegah Masuknya Paham Radikalisme , Polres BU Gencar Sosialisasi

Dalam rangka mewujudkan toleransi beragama diwilayah kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi di kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara Sabtu (23/9/2023). Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,BU – Dalam rangka mewujudkan toleransi beragama diwilayah kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi di kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara Sabtu (23/9/2023)

kegiatan tersebut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Bengkulu Utara Ustad Ali Basya sedangkan untuk pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diwakili oleh Awaludin Sos Kasi Sosial Kecamatan Arma Jaya untuk kegiatan ini selaku penyelenggara adalah Satbinmas Polres Bengkulu Utara dengan Ketua koordinator Ipda Supriyadi Kaur Bin Ops Satbinmas Polres Bengkulu Utara koordinator Awaludin Sos adapun untuk kegiatan diikuti oleh Tokoh agama Dan tokoh Masyarakat wilayah Kecamatan Arma Jaya yang berjumlah sekitar 30 orang.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana.S.I.K,M.M Melalui Kasat Binmas Akp Selamet Suprihatin.S.M menyampaikan, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan wawasan kebangsaan kepada para warga agar terhindar dari paham radikalisme.

“Sosialisasi ini agar para Masyarakat tidak terpapar paham ataupun ideologi yang bertentangan dengan Undang-Undang dan Pancasila,” kata AKP Selamet Suprihatin.S.M

Ipda Supriyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyrakat mengenai bahaya masuknya paham anti Pancasila di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

Selain itu, Ketua MUI Ustad Ali Basya memaparkan tentang bahaya teror,jenis – jenis atau pola yang dilakukan teroris,cara pencegahan paham teroris serta kerukunan antar umat beragama.

Beliau juga menghimbau kepada warga untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan di medsos sehubungan maraknya bahaya radikalisme, isis dan intolera.

“Kita berharap masyarakat menyampaikan informasi atau melaporkan kepada petugas bila menemukan adanya penyebaran paham tersebut”, ungkapnya.

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri