Curi 2 Motor di Kontrakan Hibrida, Residivis Didor di Kepahiang Saat Kabur

Barang bukti dan terduga pelaku diamankan polisi

Coverpublik.com – Rumiyati (42), pemilik kontrakan di Jalan Hibrida 10 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu terkejut saat diberitahu anaknya, Rahma, pada Rabu (2/3/2022) pagi, sekira pulul 05.30 WIB, motor miliknya telah raib.

Sebab, saat anaknya bangun dan membuka pintu rumah, pintu gerbang kontrakan telah terbuka dan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna hitam BD 4375 IF tidak berada ditempat.

Selain itu, Rahma juga mendapati motor salah satu penghuni kontrakan juga tidak berada ditempat semestinya. Rahma kemudian membangunkan Cici, pemilik sepeda motor Honda Beat BD 4186 SL yang juga raib. Dan dipastikan, hari itu, 2 unit kendaraan roda dua telah disikat pencuri.

Rumiyati lantas membuat laporan ke Polsek Gading Cempaka dengan taksiran kerugian Rp 34 juta.

Mendapati laporan itu, pada Rabu sore pukul 18.30 WIB, petugas gabungan dari Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu, bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, serta Unit Opsnal Polsek Selebar, Unit Opsnal Polsek Teluk Segara dan Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau dan Kanit Pidum Ipda Mukni Helpiansah langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kosan terduga pelaku di Jalan Salak 4 Pasar Panorama Kota Bengkulu. Namun, tim tidak menemukan terduga pelaku.

Petugas lantas mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang dalam perjalanan ke Kepahiang. Tak mau kehilangan target, petugas langsung mengejar terduga pelaku sembari berkoordinasi dengan Polres Kepahiang.

Pada pukul 20.15 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Angga Saputra (27), yang diketahui merupakan residivis.

“Terduga pelaku kita amankan di Tebat Monok Kepahiang. Karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri, terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” kata Kasat Reskrim.

Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan 2 unit kendaraan yang dicuri terduga pelaku dari kontrakan korban.

Tak hanya 2 unit kendaraan, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan aksinya.