Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Bengkulu Ricuh, 4 Mahasiswa Diamankan

Tampak Mahasiswa Demo diamankan Foto/Dok

Coverpublik.com – Ratusan mahasiswa tergabung dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se Provinsi Bengkulu menggelar aksi demo tolak UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (30/3/2023).

Masa aksi demo berakhir bentrok mahasiswa dan polisi. Beberapa mahasiswa tersebut, diamankan oleh pihak kepolisian lantaran dianggap menjadi provokator aksi saat bentrok antara polisi dan mahasiswa.

Hasil dari pantauan dari lapangan ada 4 orang mahasiswa yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Bengkulu yakni, M Rizki Zaidan, M Akmal Hidayatullah, Try Mutaqqim dan M Rizky, yang semuanya merupakan mahasiswa Universitas Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, pada saat di wawancarai, membenarkan adanya mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian itu.

“Saat ini masih kita mintai keterangan, dan kita belum mengetahui apa penyebab mereka diamankan nanti kita dalami dahulu, “kata Aris.

Dijelaskan Aris, pristiwa terjadinya bentrok bahwa hanya karena miskomunikasi antara mahasiswa dengan pihak kepolisian.

Berapa poin tuntutan dari aliansi mahasiswa yang di sampaikan kepada pihak DPRD Provinsi Bengkulu, sudah dititipkan kepada Sekretaris DPRD Provinsi, untuk disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

“Ada beberapa tuntutan mahasiswa akan disampaikan melalui Sekwan ke beberapa anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang saat ini sedang dinas luar,” ungkapnya.(Red)