Dengan UHC, Banyak Masyarakat Kurang Mampu Dapat Layanan Kesehatan Gratis

CoverPublik.com – Pemerintah Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Bengkulu terus upayakan capai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC).

Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Baru-baru ini, Pemkot Bengkulu menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dengan ‘Kategori Utama’ dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Penghargaan ini bukti komitmen Pemkot Bengkulu karena penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah di Indonesia ini terkait capaian jaminan kesehatannya menyeluruh bagi masyarakat di wilayah pemerintah daerah setempat.

Program BPJS gratis atau UHC yang digalakkan Pemkot Bengkulu. Ribuan warga mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah yang mana menjamin kesehatan warga melalui BPJS gratis.

Nah buat masyarakat Kota Bengkulu, yuk segera urus kepesertaan UHC (Universal Health Coverage) agar terlindungi jaminan kesehatan, bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu.

Berikut syarat yang perlu disiapkan:

  1. KTP dan KK Pastikan data identitas sesuai dengan domisili.
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan) Untuk pengajuan khusus bagi warga yang kurang mampu.
  3. Formulir Pendaftaran Dapat diisi langsung di Loker Dinas Sosial atau melalui kanal online yang disediakan.
  4. Nomor Telepon Aktif Untuk keperluan komunikasi dan verifikasi data.
  5. Surat Keterangan dirawat dari Rumah Sakit

Pastikan semua syarat lengkap, agar proses pendaftaran berjalan lancar. Dapatkan perlindungan kesehatan untuk Anda dan keluarga!

Untuk info lebih lanjut, hubungi layanan Dinas Sosial Kota Bengkulu. (Ads)