Coverpublik,.com – Dewan Provinsi Bengkulu terus berupaya mendorong stabilitas harga buah sawit di Bengkulu. Senin, (15/08/22) melalui Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Bengkulu.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Ia (red) mengatakan, harga tersebut merupakan kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh unsur. Harga akan terus berlaku sebelum dilakukan perubahan kembali.
“Saya pagi tadi bersama Pak Yevri mewakili Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu menjalankan fungsi pengawasan ikut dalam rapat. Tim menetapkan harga terendah Rp. 1.511 per kilo, ini naik dari harga sebelumnya Rp 1.120 per kilo” Kata Usin melalui keterangan resminya di akun IG miliknya.
Kata Usin lagi, kenaikan harga sawit dipengaruhi oleh skema penetapan harga TBS yang mana memasukan harga cangkang sawit sebagai salah satu unsur penilaian harga TBS. (dJ).