CoverPublik.com – Menjadi narasumber di acara Podcast Kiprah Daerah di Tribunnews.com Bengkulu, Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gitagama berbincang mengenai inovasi, tupoksi, pembagunan hingga masalah judi online bersama M.Syahbeni selaku host.
Mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kominfo Kota Bengkulu, Gita menjelaskan bahwa Kominfo juga bertanggung jawab untuk mengelola sistem informatika Kota Bengkulu. Dalam konteks ini, Kominfo mempunyai alat pendukung melalui server kominfo yang memayungi semua aplikasi yang dimiliki pemkot.
Kemudian terkait soal inovasi, Gita menjelaskan tentang aplikasi E-kinerja (E-Kin) yang merupakan alat ukur dan indikator kinerja ASN.
“Aplikasi ini kita yang buat dan juga digunakan oleh beberapa kabupaten tetangga di Provinsi Bengkulu. Dengan E-Kin ini dapat mempermudah proses penilaian kinerja ASN. Aplikasi ini terus dikembangkan. Mudahan-mudahan ke depan, kalau nanti ada pengangkatan PPPK juga akan dibuatkan centolannya dari aplikasi ini,” ujar Gita sembari mengatakan proses pembangunan aplikasi e-Kin itu kerjasama dengan BKPSDM.
Dalam podcast itu juga dibahas soal mekanisme penyebaran informasi. Gita mengatakan, sudah menjadi PR bagi kominfo untuk dapat secara masif melakukan penyebar luasan informasi apapun itu terkait pembangunan kepada masyarakat.
Topik Selanjutnya yang diperbincangkan mengenai klarifikasi soal pemberitaan dan terkait isu-isu yang terjadi di Kota Bengkulu. Gita menyampaikan bahwa sebenarnya perangkat daerah di Kota Bengkulu ini juga punya kemampuan semua untuk memberikan klarifikasi.
“Kurang tepat kalau ada asumsi bahwa hanya kominfo saja yang harus memberikan keterangan atau klarifikasi. Contoh, kalau itu mengenai soal angka kemiskinan di Kota Bengkulu, tentu dinsos yang lebih paham. Kalau klarifikasi itu soal pembangunan jalan misalnya, kan PU yang lebih paham. Semua OPD juga punya kewenangan yang sama untuk menyampaikan informasi,” jelas Gita.
Selanjutnya, Gita juga menjelaskan mengani layanan Call Center yang ada di dinas kominfo, yakni panggilan darurat terkait hal-hal kedaruratan.
“Jadi kominfo juga memiliki call center bebas pulsa di nomor 112. Bisa menindaklanjuti berbagai masalah seperti kebakaran dan lain-lain,” kata Gita.
Ke depan, sambung Gita layanan 112 bisa dikembangkan menjadi 112 via whatsapp, twitter dan lainnya. Karena menurut Gita, idealnya memang selaku penyelenggara negara harua punya layanan yang bisa diaksea di semua media.
Gita juga menyampaikan mengenai inovasi di kominfo. Dijelaskannya bahwa ada rencana untuk mempunyai alat Digital Analitic. Apa itu?
“Kalau terkejar tahun ini, kita rencananya akan punya satu alat namanya Digital Analitic. Alat ini gunanaya untuk mereview, menilai dan memetakan serta menyimpulkan terkait semua hal informasi yang beredar di masyarakat. Dengan itu, kita bisa memberikan saran dan masukan kepada pengambil kebijakan apakah itu walikota atau DPRD,” jelas Gita.
Namun ini tentu harus disiapkan segala halnya termasuk dari SDM nya, dan tentu ini juga berkaitan juga dengan anggaran.
Terakhir, Gita juga berbicara soal netralitas ASN jelang pilkada dan masalah judi online (judol).
“Sebentar lagi pilkada, tugas dan tanggungjawab kominfo bagaimana bisa memfilter semua perangkat daerah agar tetap netral. Kita harus kerja profesional, silahkan mau pilih A atau B, kita tidak kehilangan hak pilih tetapi tetap menunjukkan sikap netralitas,” ujarnya.
Tugas kominfo, sambung Gita menjaga bahwasanya ASN tetap berada dalam rel. Kemudian ia berharap semua pihak bisa sama-sama mendukung program yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Salah satunya meniadakan judi online.
“Judi online ini efeknya luar biasa sekali dalam hal menyengsarakan masyarakat. Upaya yang bisa kami lakukan lebih ke prefentif, lebih ke sosialisasi dan menyadarkan. Kalau yang bisa memblokir judol itu kominfo pusat. Daerah tidak bisa,” demikian Gita.(Ads)