Coverpublik.com – Curiga akan adanya sapi milik karyawan PT. MPM yang akan di curi, seorang pria berinisial EI diamankan Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu.
Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M., melalui Kasie Humas AKP Asnawi dalam releasenya pagi ini (19/10/22) mengungkapkan, tindak pidana dugaan pencurian ternak ( curnak ) tersebut terjadi Pada hari Senin tanggal 17 bulan Oktober Tahun 2022 sekira jam 22.00 wib.
Dijelaskan oleh Kasie Humas tindak pidana dugaan curnak tersebut terjadi Berawal Pada hari Senin tanggal 17 bulan Oktober Tahun 2022 sekira jam 22.00 wib pelapor yang bernama Redo Ari Wibowo dihubungi oleh saksi bernama Batrizal dan menyampaikan kepada pelapor agar datang ke lokasi Divisi 6 PT. MPM bahwa ada 2(dua) orang yang mencurigakan yang berada di lokasi tempat sapi milik karyawan PT. MPM.
Kemudian pelapor menemui saksi Batrizal setelah tiba di lokasi pelapor dan saksi mengecek lokasi tempat sapi berkumpul mendapati 2 (dua) ekor sapi milik pelapor dan milik saksi Piki telah terikat dibatang kelapa sawit.
Mendapati hal tersebut, kemudian pelapor mengabari rekan-rekan pemilik sapi yang lain yaitu Piki, Rudi dan Nandi.
Setelah yakin akan terjadi pencurian ternak kami berusaha mengintai disekitar lokasi sapi tersebut terikat.
Sekira jam 23.30 wib dari arah SP 4 Air Rami tiba satu unit mobil Carry Pick Up warna hitam menuju lokasi tempat sapi diikat karena mencurigakan akan melaksanakan aksi pencurian ternak kemudian kami memberhentikan mobil tersebut dan mendapati 3 (tiga) orang berada didalam mobil tersebut,karena pelapor dan rekan-rekan lainnya merasa curiga kepada pemilik mobil dan 3 (tiga) orang yang berada dalam mobil.
” Ketika akan diamankan 2 orang rekan tersangka EI berhasil kabur, dan hanya berhasil mengamankan EI.” Sampai Kasie Humas Polres BU. (Rls/Hms)