Diduga Curi Barang Tuannya, ART dilaporkan Ke Polisi

Pelaku

Bengkulu – LR (60) seorang ASN Warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu akhirnya memilih melaporkan pembantunya kepada pihak kepolisian.

Dalam laporannya, dijelaskan LR dirinya menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan oleh pembantunya sendiri inisial OS (42).

LR sempat menunggu itikat baik dari hari Jumat (10/12) yang lalu, saat ditunggu OS tidak kembali, serta nomor HP telah diblokir, akhirnya pada hari Sabtu (11/12) siang ia membuat laporan ke pihak kepolisian.

Terduga pelaku merupakan warga kota Bengkulu dan ternyata juga seorang residivis, diduga telah mengambil satu unit handphone dan cincin emas milik LR.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis kepada awak media mengatakan penangkapan pelaku tidak memakan waktu lama.

“Gerak cepat melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Yusiady, S.IK, bersama Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang termasuk sebagai resedivis kemudian langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” terang Sugiharto, Minggu (12/12/21).

“Korban alami kerugian dengan nilai sekitar sepuluh juta rupiah, turut diamankan dalam perkara ini sejumlah barang bukti diantaranya satu cincin emas 5 Gram dan satu unit Hp samsung galaxi A5 serta pakaian,” pungkasnya.