Difasilitasi Kemenkumham, Walikota Dedy Dorong UMKM Terdaftar Perseroan Perorangan

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengapresiasi Kemenkumham. Foto: Adi/coverpublik.com

Bengkulu, CoverPublik.com – Dalam sebuah langkah monumental yang berpotensi mengubah lanskap ekonomi daerah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengajak para pelaku UMKM mendaftarkan perseroan perorangan.

Manfaat signifikan yang akan dirasakan oleh para pelaku usaha melalui pendaftaran ini, termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghasilkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan kemajuan perseroan perorangan.

Perseroan perorangan ini hadir menjadi badan hukum sebagai bentuk kemudahan berusaha sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun dalam aturannya, pelaku usaha dapat membentuk perseroan perorangan yang pendirinya cukup satu orang.

“Kita akan lakukan pembinaan nanti terhadap pelaku UMKM terkait tugas dan fungsi akta pendirian perseroan perorangan,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Sasmita.

Berkenaan hal ini, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengapresiasi Kemenkumham dan akan mendorong para pelaku UMKM mendaftarkan perseroan perorangan.

Dedy mengatakan, legalitas usaha bagi pengusaha kecil memang penting agar lebih profesional dan memiliki akses lebih luas terhadap permodalan serta fasilitas usaha lainnya.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Perseroan Perorangan menjadi solusi bagi UMKM yang ingin berbadan hukum dengan proses yang lebih sederhana. Dan alhamdulillah Kemenkumham memfasilitasi ini semua, gratis,” ujar Dedy.

Sasmita menyebutkan jika mereka berbadan hukum akan memiliki akses lebih luas terhadap permodalan.

“Nanti mereka bisa tidak terpaku lagi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Mereka bisa akses ke perbankan,” jelasnya.

Pada intinya, perseroan perorangan ini memberi kemudahan untuk pelaku UMKM mulai Mendapatkan kepastian status badan hukum.

Sertifikat bisa digunakan sebagai kelengkapan legalitas pengajuan pinjaman modal ke bank dan investor hingga Prioritas apabila ada program pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku UMKM.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025