Coverpublik.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD-BLK) Kabupaten Lebong, terus dilakukan persiapan. Menyusul, rekomendasi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Peraturan Bupati (Perbup) Lebong, sudah turun.
Teranyar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, telah menerima Perbup Lebong nomor 28 tahun 2023 tentang Pembentukan Organisasi dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTD Pada Dinakertrans Kabupaten Lebong.
“Perbup tentang Pembentukan UPTD BLK dan Rekom sudah keluar,” kata Kadis Nakertrans Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, Rabu (2/8).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu siapa saja personil yang akan diisi UPTD BLK Kabupaten Lebong, yang saat ini masih berproses Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Sekarang tinggal pengisian personil UPTD-nya dan sudah diajukan ke BKPSDM,” tuturnya.
Dia menuturkan, kehadiran BLK tipe A ini juga nantinya untuk meningkatkan keahlian serta kemampuan yang akan berguna bagi masa depan para pemuda-pemudi setempat.
“Target kita untuk pembentukan struktur dan pengisian tahun ini. Sedangkan, untuk sarana dan prasarana (sapras) kita sudah usulkan ke pusat. Mudah-mudahan diakomodir,” demikian Epan.