
BENGKULU SELATAN, CoverPublik.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi mengubah status ratusan tukang sapu menjadi penyedia jasa perseorangan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menghapuskan status tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan.
Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni, S.P., M.M., melalui Kepala Bidang Kebersihan, Yovi Apriani, S.Kep., menjelaskan bahwa meskipun tidak lagi berstatus honorer, Pemerintah Daerah tetap memberdayakan para tukang sapu dengan sistem kontrak jasa perseorangan.
“Prinsipnya hampir sama dengan sistem outsourcing, hanya saja kontraknya dilakukan langsung kepada individu, bukan melalui perusahaan. Jadi, tukang sapu tetap bekerja seperti biasa menjaga kebersihan kota,” jelas Yovi, Kamis (10/4/2025).
Yovi menambahkan, pada tahun 2025 DLHK mengontrak 216 orang tukang sapu. Masa kontrak yang berlaku adalah sembilan bulan, terhitung sejak Januari hingga September 2025. Hal ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah yang hanya mencukupi untuk sembilan bulan masa kerja.

“Sebetulnya masa kontrak idealnya enam bulan, tetapi karena dana yang tersedia mencukupi untuk sembilan bulan, maka langsung dikontrak selama sembilan bulan. Namun untuk tiga bulan terakhir, dari Oktober hingga Desember, masih belum bisa dipastikan,” ujar Yovi.
Menurutnya, kelanjutan kontrak pada tiga bulan terakhir tahun 2025 akan sangat tergantung pada alokasi anggaran tambahan dari Pemerintah Daerah. Jika anggaran tersedia, maka seluruh tukang sapu akan menerima perpanjangan kontrak hingga akhir tahun.
“Kami masih menunggu keputusan dari pengelola keuangan daerah. Jika anggarannya diakomodir, maka mereka akan kembali dikontrak selama tiga bulan berikutnya,” tambahnya.
Kebijakan ini diambil agar keberlangsungan layanan kebersihan di Bengkulu Selatan tetap terjaga, meskipun terjadi perubahan regulasi terkait status kepegawaian.
Dengan total 216 orang tukang sapu yang tersebar di berbagai wilayah dalam Kabupaten Bengkulu Selatan, DLHK berharap kebersihan lingkungan tetap terjaga dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemerintah juga terus berupaya mencari solusi terbaik agar para petugas kebersihan tetap memiliki kepastian kerja di tengah perubahan regulasi nasional. (ADV)
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025