Coverpublik.com,Bengkulu – Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (HD) kini telah menerapkan antrian online, ini kian memudahkan masyarakat Kota Bengkulu mengurus berbagai hal. Hal-hal yang dilakukan mulai dari menyiapkan tempat yang nyaman, antrian online, SDM berkualitas dan lainnya merupakan bentuk pelayanan prima dari MPP HD untuk masyarakat.
Dikatakan Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan, Selasa (19/9). Mal Pelayanan Publik ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi, dan dilengkapi dengan MPP digital ke depannya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan yang diharapkan dapat berkontribusi bagi peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Bengkulu.
“Alhamdulillah, MPP ini memang betul-betul dirasakan masyarakat dan ini bisa dibuktikan dengan IKM kita, survei kepuasan masyarakat kita cukup tinggi,” ujar Irsan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik prima bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu. Untuk itu, hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (HD) menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Terhitung sebanyak 28.286 masyarakat setempat telah memanfaatkan pelayanan yang ada di MPP.
Melalui pemenuhan perizinan, Irsan berharap, para pelaku usaha mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya di Kota Bandung. Saat ini, Capaian indeks kepuasan pada perizinan di tri wulan ke II mencapai 90,38 (Mutu Layanan A, baik).
“Masyarakat yang berkunjung langsung memberikan survei dan alhamdulillah mereka puas dengan pelayanan kita,” sambungnya.
Sebagai informasi, MPP HD kini terdapat 118 pelayanan yang tersedia terdiri dari berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kemenkumham, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BNN, PDAM dan lainnya.
Kemudian, saat ini sarana dan prasarana di MPP HD terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus segala bentuk urusan perizinan dalam satu lokasi.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri