CoverPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal terkait pembahasan hasil laporan berita acara Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Rapat internal dipipin langsung Ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S.Ip, di dampingi wakil ketua dua Herliyanto,S.Ip serta Sekretaris dewan Eka Hendriyadi dengan sejumlah anggota DPRD.
Ketua DPRD Parmin, S.Ip dalam penyampaianya mengatakan, rapat ini dilaksanakan berdasarkan peratuaran DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dewan dengan berita acara nomor 14/Ba/ Banmus/2024.
Dengan hal itu, maka diadakan rapat untuk membahas jadwal kegiatan pimpinan dan anggota.
“Berkaitan dengan hal ini pada 17 Desember 2024 pukul 10.00 Wib dilaksanakan rapat tertutup,”kata Parmin. (Bw/Adv)