DPRD BU Gelar Rapat Dengar Pidato Presiden Terkait RUU APBN 2025

 CoverPublik.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bengkulu Utara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Rancangan Undang – Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Jumat Siang (16/8/2024).

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara menjelaskan usai paripurna mendengarkan Pidato Presiden HUT Kemerdikaan RI rapat paripurna kembali mendengarkan Pidato Presiden RI Joko Widdodo atas rancangan Undang – Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Dalam pidatonya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan, peran APBN harus bisa di manfaatkan untuk memperkokoh lompatan kemajuan sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap dengan memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Ke depan, peran APBN harus kita manfaatkan untuk memperkokoh lompatan kemajuan sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap, yaitu dengan memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja”, ucapnya.

Rapat Paripurna dihadri Wakil Ketua Satu Juhaili,S.Ip Wakil Ketua II Herliyanto,S.IP Sekwan Eka Hendriyadi sejumlah Anggota DPRD dan dihadiri Bupati Ir.H.Mian,Sekda H Fitriyansah, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan unsur Forkopimcam.(Bw/Adv)