Coverpublik.com,Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan Rapat Paripurra Tentang Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Bumi Se’ase Sehijien Sekretariat DPRD Kaur. Senen (21/08/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, dihadiri, Plt.Bupati Kaur Kaur, Waka l, Waka II DPRD Dan anggota DPRD Kaur, Ketua Pengadilan Negri Kaur, Ketua Pengadilan Agama, Kabag OPS Polres Kaur, Perwaki Pengadilan Negeri Kaur, Perwakilan Kajari Kaur, Perwakilan Dandim 0408 BS-Kaur, Perwakilan Danpos AL Linau, Sekda Kaur, KBO Sat Intelkam Polres Kaur, Anggota DPRD Kaur, Seluruh Kepala OPD Pemda Kaur, Seluruh Camat Se Kabupaten Kaur.
Plt Bupati Kabupaten Kaur Herlian Muchrim, S.T, mengatakan, Pada Tanggal 04 Agustus 2023 Kepala Daerah Telah Menyampaikan Draf Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD perubahan Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 KEPADA DPRD, yang langsung disikapi oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaur dengan melakukan Rapat Badan Musyawarah guna melakukan menjadwalan pembahasan KUA – PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2023. dan pada tanggal 15 Agustus 2023 Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur telah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan melakukan kordinasi kepada komisi-komisi yang membidangi.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan pembahasan kebijakan umum APBD Perubahan Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Apbd Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 adalah untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan dan/atau oleh karena akibat perubahan keadaan. perkembangan dan perubahan keadaan dimaksud adalah apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih Tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun Anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa”, katanya pada media ini.
Kemudian, beberapa waktu lalu dilakukan pelaksanaan kegiatan Rapat Badan Anggaran Dprd Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Dilaksanakan Pada Hari Selasa Tanggal Lima Belas Bulan Agustus Tahun 2023, Diruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kaur yang diikuti oleh peserta rapat yang terdiri dari Sekretaris DPRD Beserta Staf dan seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Beserta Staf yang membidangi dengan pokok bahasan kebijakan umum APBD Perubahan Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Apbd Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 dengan hasil sebagai mana telah dituangkan dalam rancangan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Kaur Dengan DPRD Kabupaten Kaur yang nantinya akan dibacakan oleh saudara Sekretaris Dewan
“Setelah melalui proses pembahasan dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan telah berkordinasi dengan Komisi-komisi yang ada di DPRD, akhirnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur Dapat menyetujui KUA – PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023”, pungkasnya.
Diketahui, pembahasan tersebut akhirnya memasukan tahapan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur tentang KUA -PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.
Pewarta: Edo S.
Editor: Samuel.