DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Terakhir Tahun Sidang 2024

CoverPublik.com  – Di penghujung tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (30/12), dipimpin oleh Ketua DPRD Sumardi dan dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu mewakili Plt. Gubernur Bengkulu.

Rapat Paripurna ini mengagendakan tiga hal utama:

1. Laporan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tata Tertib DPRD Provinsi Bengkulu.

2. Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.

3. Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Pada laporan Panja Pembahasan Tata Tertib, Panitia Kerja meminta perpanjangan waktu untuk membahas hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dari hasil laporan Panja, dapat disimpulkan bahwa Panitia Kerja Tata Tertib masih membutuhkan waktu tambahan untuk membahas hasil fasilitasi Kemendagri,” ungkap Ketua DPRD Sumardi saat memimpin rapat.

Selanjutnya, Sumardi menyampaikan bahwa risalah rapat untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disusun dan disahkan oleh seluruh anggota dewan. Risalah ini menghimpun seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa persidangan tersebut.

“Risalah Rapat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disetujui oleh anggota dewan dan disahkan menjadi dokumen resmi,” jelas Sumardi.

Ia juga menambahkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024. Namun, beberapa materi yang belum selesai akan dilanjutkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

“Alhamdulillah, seluruh agenda dalam Masa Persidangan III telah terlaksana. Materi yang belum selesai akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025,” tutup Sumardi sebelum mengetuk palu penutup rapat.

Rapat Paripurna ini menjadi penutup rangkaian kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024. (Ads)