CoverPublik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Indonesia diinstruksikan buka pada saat hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu 27 November 2024, termasuk di Kota Bengkulu.
Hal ini berdasarkan surat Kementrian dalam negeri Dirjen Dukcapil nomor : 400.8/15861/dukcapil tanggal 22 November 2024 perihal layanan dukcapil pada pelaksanaan pilkada serentak 2024, dan tindaklanjut arahan Bapak Pj WaliKota Bengkulu Arif Gunadi berkenaan OPD pelayanan untuk tetap melayani pada saat Pilkada.
Layanan akan dimulai pada pukul 09.00 pagi hingga pukul 14.00 siang WIB, dengan sistem pembagian tugas secara bergantian untuk memberi kesempatan mereka (petugas) menyalurkan hak suaranya.
Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo, layanan administrasi tetap dibuka pada hari pemilihan untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan jika mengalami kendala administrasi.
“Petugas akan siap melayani masyarakat. Layanan dibuka secara fleksibel, disesuaikan dengan situasi pada hari tersebut untuk menghindari gangguan pada pelaksanaan pemilihan,” jelas Widodo, Selasa (26/11).
Melalui hal ini, Widodo berharap dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat, serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar tanpa mengganggu kebutuhan administrasi kependudukan.
Setelah pencoblosan, layanan Dukcapil Kota Bengkulu akan kembali beroperasi normal melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan seperti biasanya. (Ads)