Bengkulu – Gabungan Opsnal Polres Bengkulu di back up anggota Polsek Gading Cempaka dan anggota Jatanras Polda Bengkulu berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Aksi para pelaku dilakukan di depan makam tapak Jedah jalan Jenggalu kelurahan Lingkar Barat, jalan lapangan Golf kelurahan Kandang dan Pantai taman Berkas kelurahan Berkas kecamatan Teluk segara kota Bengkulu yang ketiganya terjadi di bulan November.
Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dadi, S.Ik melalui kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik, mengungkapkan sebanyak empat pelaku yakni RF (25), DHK (18), IP (19) dan RG (17).
Dikatakannya, kronologi penangkapan bermula pada hari selasa (30/11/21) pukul 10.30 WIB, tim mendapati informasi keberadaan pelaku Begal berada di kosan di jalan Kuala Alam Lempuing.
Atas dasar laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penangkapan Pelaku IP. Setelah itu team melakukan pengembangan dan didapatlah 3 pelaku lainnya di Kebun Tebeng, Kota Bengkulu.
“Bersama dengan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima jenis senjata tajam, dua handphone, tiga unit R2, satu unit kunci T dan satu pasang plat motor yang dicuri BD 5267 NP,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan korban, pada hari Jum’at (12/11) sekitar pukul 02.30 WIB, pelapor baru selesai bekerja di hotel Splash pulang melewati Pantai Panjang.
Saat di depan makam tapak Jedah, tiba-tiba pelapor dicegat dan diberhentikan oleh empat orang laki-laki yang menggunakan dua unit sepeda motor
Dua orang pelaku mendekati pelapor lalu mengeluarkan senjata tajam jenis Keris yang diacungkan kepada pelapor sambil mengatakan “Minta Kunci Kontak, Hp Dan Dompet … !!!”. Karena ketakutan, pelapor memberikannya.
Kemudian keempat pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor, HP Samsung A10, dan dompet milik pelapor. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 13,5 juta. (Tb)