
Bengkulu, CoverPublik.com – Keberangkatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hazairin (Unihaz) beserta dosen pendamping untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ke Universitas Brawijaya Malang terpaksa dibatalkan. Peristiwa ini terjadi di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, saat rombongan hendak berangkat menuju Jakarta.
Penundaan ini dipicu oleh permasalahan antara pihak Fakultas Hukum Unihaz dengan agen travel yang bertanggung jawab atas keberangkatan, yakni CV. Lautan Biru Nusantara (LBN). Direktur CV. LBN, Ferdiawan alias Egi, menjadi pihak utama dalam permasalahan ini.
Mediasi awal telah dilakukan di Bandara Fatmawati Soekarno oleh pihak Angkasa Pura II Bengkulu, dengan didampingi Kasubsektor Polisi Bandara dan anggota pos polisi subsektor. Mediasi ini mempertemukan pihak agen travel dengan Dekan Fakultas Hukum Unihaz, Dr. Alaudin, SH., MH.
Namun, pihak Fakultas Hukum Unihaz memutuskan untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian guna mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang lebih formal. Laporan awal dibuat di Polsek Selebar, namun selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Polres Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut. Fakultas Hukum Unihaz juga meminta agar mediasi kembali dilakukan di Polres Bengkulu dengan tujuan mendapatkan kepastian keberangkatan mahasiswa yang telah direncanakan.
Untuk mencegah adanya aksi protes dari mahasiswa yang merasa dirugikan, pihak kepolisian sektor Bandara menyarankan agar Fakultas Hukum segera melaporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan Polres Bengkulu. Kasubsektor Bandara juga telah menyampaikan informasi ini kepada Kapolsek sebagai bentuk koordinasi.
Saat ini, proses mediasi masih berlangsung di Polres Bengkulu. Pihak yang terlibat dalam mediasi mencakup Direktur CV. LBN, Ferdiawan alias Egi, Kepala Staf Administrasi CV. LBN, Dekan Fakultas Hukum Unihaz, serta beberapa dosen pendamping. Mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak, khususnya mahasiswa yang terdampak oleh pembatalan keberangkatan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bengkulu masih melakukan pembahasan lebih lanjut guna menemukan titik terang atas permasalahan ini. Fakultas Hukum Unihaz berharap adanya kepastian terkait keberangkatan mahasiswa untuk melaksanakan PKL, agar agenda akademik mereka tidak terganggu.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri