Gasak Anak Dibawah Umur, Pemuda Bengkulu Selatan Dilapor Polisi

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur Foto/Dok Jabarnews
Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur Foto/Dok Jabarnews

Covepublik.com – Seorang pemuda Bengkulu Selatan sebut saja Kumbang (20) telah dilaporkan ke Polsek Kedurang, Jum’at kemarin (29/7/2022). Lantaran diduga telah terbelit kasus persetubuhan dengan korban anak dibawah umur.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, menjelaskan, peristiwa tidak senonoh tersebut berawal ketika korban (16) dan temannya meminta izin untuk pulang lebih awal kepada pihak sekolah, dengan alasan ingin pergi ke Masat untuk mengantarkan Kartu Keluarga milik temannya. Namun, korban ternyata pergi bersama temannya, menemui terduga pelaku (20). Lalu, menginap di salah satu anjungan Kebun Durian. Saat menginap korban mengaku telah disetubuhi oleh tersangka.

“Korban telah berpergian dan tidak pulang ke rumah selama 2 hari, sejak tanggal 27 Juli lalu. Setelah kembali ke rumah, korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima dengan kejadian cabul tersebut, orang tua korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian,”ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Ia berharap kepada orang tua untuk berhati-hati dalam menjaga anaknya. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Kasus ini telah ditangani dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan,” pungkasnya. (Bn)