GMNI Provinsi Bengkulu Tuntut Gubernur Rohidin Selesaikan Konflik Agraria

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Bengkulu Jum’at siang (22/09/2023) menggeruduk Kantor Gubernur Bengkulu meminta menyelesaikan persoalan Konflik Agraria Reforma di Provinsi Bengkulu. Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Bengkulu – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Bengkulu Jum’at siang (22/09/2023) menggeruduk Kantor Gubernur Bengkulu meminta menyelesaikan persoalan Konflik Agraria Reforma di Provinsi Bengkulu.

Aksi Unjuk Rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu itu melibatkan Mahasiswa GMNI dari Universitas Ratu Samban (Unras) Kabupaten Bengkulu Utara dengan membawa Pamplet yang bertuliskan “_Sawah itu sumber gizi bukan sumber korupsi, Dari rakyat oleh rakyat untuk kepantingan diri sendiri !!

Dalam orasi aksi menteriakkan korupsi semakin di depan rakyat semakin tertindas, Hentikan teror dan intimidasi kaum marhaen. Wujudkan reformasi agraria, NKRI investor, wujudkan reformasi agraria, Selesaikan konflik agraria di Provinsi Bengkulu, Sejahterakan Petani.

Korlap Aksi Aji Bintang Chaniago, mengatakan, dilakukannya aksi tersebut adalah dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) sekaligus menyuarakan hak – hak bagi para petani di seluruh Indonesia dan menyoroti agenda Reforma Agraria yang dijanjikan pemerintah dinilai macet total.

“Kami menagih janji kepada Gubernur Bengkulu dalam hal mensejahterakan para petani di wilayah Provinsi Bengkulu”, katanya.

Pihaknya menilai, banyaknya konflik agraria yang belum terselesaikan diwilayah Provinsi Bengkulu dan adanya janji politik dari Gubernur Bengkulu pada masa kampanye lalu yang belum  terpenuhi seperti wacana dari Gubernur Bengkulu untuk memfasilitasi alat – alat pertanian.

“Kami menuntut agar pemerintah dapat memberikan subsidi lebih hingga penyediaan pupuk gratis bagi para petani.

Adapun Penyampaian dari perwakilan massa aksi dalam kegiatan hearing tersebut:

– Melalui momentum Hari Tani Nasional kami bersepakat untuk melaksanakan kegiatan aksi turun kejalan.

– Baru 5 unit hand traktor alat pertanian yang telah dipenuhi oleh Pemprov. Bengkulu sedangkan jumlah Kabupaten ada 10 didapat kekurangan dilihat dari jumlah, apakah dinilai cukup 1 unit hand traktor dapat membackup luas wilayah pertanian di suatu Kabupaten, hal tersebut perlu adanya perhatian khusus dari Pemprov. Bengkulu.

– Perlu adanya pendistribusian pupuk yang baik dan kontrol harga pertanian di pasaran.

– Diharapkan Provinsi Bengkulu dapat menjadi pelopor reforma agraria.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kadis Pertanian, Rosmala Dewi, mengungkapkan terkait data Alsintan yang di miliki oleh perwakilan aksi berbeda dengan data yang dimiliki Pemprov yaitu 69 Unit hand traktor yang telah di berikan kepada kelompok-kelompok tani, pendistribusian Alsintan di lihat dari basis sekala pertanian di suatu daerah dan luas daerah pertanian.

“Kalau pendistribusian Alsintan itu berdasarkan dari usulan dari masing-masing kelompok tani melalui Pemda”, katanya setelah hearing itu.

Kemudian, kalau jumlah kuota pupuk subsidi di tentukan oleh kementrian berdasarkan usulan dari Poktan melalui Dinas pertanian dimasing-masing Kabupaten. Serta Program kedepan dari Dinas Pertanian kedepan yaitu penambahan jumalah Penyuluh Pertanian yang ideal nya 1 penyuluh 1 desa.

“Untuk  kontrol harga perkebunan, kita telah di bentuk tim penetapan harga Tandan Buah Sawit (TBS) guna menjaga harga TBS tidak anjlok.”, demikian Kadis tersebut.

Selanjutnya perwakilan massa aksi bersama pihak Pemprov menemui massa aksi untuk membacakan pernyataan sikap di depan massa aksi, berikut isi pernyataan sikap yang dibacakan  bersama :

– Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk Melakukan Pemerataan Alsintan Gratis dan Transparansi Informasi Data Tentang Pengadaan Alsinstan Gratis di Provinsi Bengkulu.

– Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk Menjamin Ketersediaan Pupuk Subsidi dan Mengevaluasi Penyuluh Pertanian.

– Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk Mewujudkan Reforma Agraria di Provinsi Bengkulu.

– Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu Menata Kembali HGU Yang Telah Berakhir untuk Kepentingan Masyarakat Bengkulu.

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri