Gubernur Bengkulu Akan Beri Sanksi Berat Jika ASN Terpapar Judi Online

CoverPublik.com – Data mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar bermain judi online mulai diumumkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia. Adapun kabar tersebut akhirnya sampai juga kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah menegaskan bahwa apabila ASN bengkulu yang terpapar bermain judol(Judi Online) akan diberikan sanksi yang berat.

“Kita akan sanksi seberat-beratnya jika ASN Bengkulu yang ketahuan bermain judi online,” tegasnya.

Bukan hanya ASN saja, Gubernur Rohidin juga menekankan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Dikatakannya judol adalah suatu penyakit sosial yang akan berdampak langsung.Baik terhadap pemain judol sendiri, keluarga ataupun juga orang terdekat.

Selain itu, turut menghambat perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Bengkulu itu sendiri.

“Bukan hanya ASN, kepada masyarakat juga kita tekankan jangan sampai bermain judi online dikarenakan dampaknya sangat bahaya,” tegas Rohidin.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Bengkulu Gita Gama Raniputera, SE, MM menyebutkan kalau ada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)  Bengkulu yang terbukti terpapar judol maka tindakan secara administrasi akan dilayangkan.

“Secara administrasi tindakan tegas akan diambil kalau terbukti melakukan kegiatan judi online,” kata Gita.

Seperti mulai dari peringatan pertama dan kalau tidak diindahkan sesuai dengan administrasi peringatan akan dijatuhkan sanksi berat yaitu pemberhentian.

“Kalau secara adminstrasi masih tidak ada usaha untuk berubah maka dengan berat hati tindakan tegas akan di ambil,” terang Gita.

Selain itu, Gita juga berharap jangan sampai sanski berat dilayangkan kepada ASN yang terpapar judol.

Maka dia menghimbau agar para ASN serta PTT Pemkot  Bengkulu tidak terjerumus.

“Tindakan tegas itu jalan akhir, tetapi kami juga akan mengambil tindakan tersebut sesuai dengan SOP maka jangan buat itu terjadi,” pungkas Gita.

Editor: Adi Tea
Sumber: Rakyatbengkulu.com