Cover Publik.com – Sebanyak 24 halte Bus Rapit Trasit (BRT) Trans Rafflesia di sepanjang Kota Bengkulu terbengkalai dan tidak terawat.
Bahkan ada beberapa halte yang sudah roboh, belum lagi ada beberapa halte ada yang digunakan berjualan seperti kondisi di depan SDN 69 Kota Bengkulu.
Dengan temuan ini, masyarakat pun meminta agar pemerintah halte bus terbangkalai tersebut ditertibkan karena tak lagi ada asas manfaat untuk masyarakat, belum lagi menganggu keindahan tatanan kota.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, halte tersebut bukanlah milik Pemkot Bengkulu melainkan Pemprov Bengkulu, dalam hal ini Dishub Provinsi Bengkulu.
“Terkait halte bus Trans yang berada disejumlah wilayah dalam Kota Bengkulu seperti di sungai hitam, tapak paderi, pantai panjang dan lainnya itu merupakan milik Pemprov. Halte itu dibangun Pemprov dalam rangka mendukung Trans Bengkulu dan busnya itu bantuan dari Kementerian Perhubungan,” tegas Hendri, Rabu (7/6).
Dengan penjelasan di atas menegaskan bahwasannya halte terbangkalai tersebut merupakan aset Pemprov Bengkulu, bukanlah milik Pemkot Bengkulu.