Hari ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilbup Bengkulu Selatan 2024

Sidang MK Terkait Sengketa Hasil Pilbup Bengkulu Selatan 2024 Digelar Hari Ini.

Jakarta, CoverPublik.com – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) hari ini Selasa (24 Februari 2025) menggelar sidang dengan agenda pengucapan putusan terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta.

Pemohon dalam perkara ini adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai dan Yevri Sudianto, yang diwakili oleh tim kuasa hukum mereka, yakni Muspani, Agustam Rachman, dan Edi Rusman. Permohonan sengketa hasil pemilihan diajukan untuk mengkaji ulang keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan yang sebelumnya menetapkan hasil resmi pemilihan.

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan apa pun hasil putusan MK.

“Kita masih menunggu putusan MK siang ini jam 13.30 WIB. Apa pun hasilnya, KPU Bengkulu Selatan akan melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mafahir, Senin (24/2/2025).

Sidang ini menjadi sorotan masyarakat Bengkulu Selatan yang mengharapkan kepastian hukum terkait hasil pemilihan kepala daerah mereka. Putusan MK nantinya akan bersifat final dan mengikat, sehingga menjadi dasar hukum bagi tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan.

Dalam persidangan ini, MK diharapkan mampu memberikan putusan yang adil dan transparan guna menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Semua pihak, termasuk pasangan calon dan tim pemenangan, diimbau untuk menghormati dan menerima keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga peradilan tertinggi ini.

Masyarakat Bengkulu Selatan menantikan hasil akhir yang akan menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan. Dengan berjalannya sidang ini, diharapkan seluruh proses pemilihan dapat segera terselesaikan, sehingga fokus pembangunan daerah dapat kembali berjalan untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri