Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tanggal 30 September

CoverPublik.com – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024, Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang baik di rumah, kantor, maupun di sekolah.

Imbauan itu berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor : 23224/MPK.F/TU. 02.03/2024.

Adapun bunyi Surat Edaran Kemdikbudristek tersebut menginstruksikan bahwa pada 30 September 2024, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia agar mengibarkan bendera setengah tiang.

Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul 06.00 waktu setempat, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.

Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 2024 juga masyarakat dianjurkan untuk mendengarkan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Youtube Kemendikbud RI.

Sebagai informasi, Hari Kesaktian Pancasila diperingati tanggal 1 Oktober setiap tahunnya. Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 akan di gelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta.

Serba-serbi upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 telah diinformasikan melalui pedoman upacara yang dirilis Kemendikbud RI. Tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 adalah “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.

Puncak acara dijadwalkan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Ads)