HSN 2023, PWNU dan Santri di Bengkulu Berkomitmen Menjaga Kedamaian dan Kesatuan NKRI

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2023. Para Santri Pondok Pesantren di Provinsi Bengkulu menggelar apel akbar serentak se-Indnesia dengan tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" di Pondok Pesantren Pancasila Bengkulu. Minggu (22/10/2023). Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Bengkulu – Ketua PWNU Provinsi Bengkulu Prof. Dr. Zulkarnain Dali menyebut Hari Santri Nasional tahun 2023  harus dijadikan momentum bagi seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Peringatan Hari Santri didasari rasa menghormati perjuangan para santri yang ikut mempertahankan kedaulatan Indonesia yang coba direbut kembali oleh sekutu, pada 22 Oktober 1945, di tanggal tersebut KH Hasyim Asy’ari mencetuskan resolusi jihad. Ujar Ketua PWNU Bengkulu. Tidak hanya pesantren, tidak hanya santri, semuanya untuk bisa berjihad menjaga kesatuan Republik Indonesia.

“Kita bersama-sama berjihad mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” Sesuai dengan tema hari santri Nasional 2023 ” Jihad Santri, Jayakan Negri “, katanya saat menghadiri apel akbar di Pondok Pesantren Pancasila Bengkulu. Minggu (22/10/2023).

Karena itu,  tugas masyarakat umum dan para santri untuk memastikan kedaulatan negara terjaga era modern ini, yakni dengan memperkuat semangat persatuan antar masyarakat tanpa memandang perbedaan.Ketua PWNU Zulkarnain Dali menyebut hal itu kita buktikan, salah satunya melalui kegiatan “Apel Akbar ini” yang menjadi salah satu acara rangkaian “Hari Santri Nasional” dan nantinya kita lanjutkan dengan kegiatan Gebyar Sholawat di Asrama Haji Kota Bengkulu dan Sarasehan Kebangsaan.

“Acara ini dihadiri oleh Santri di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenag Bengkulu, Tokoh agama dan masyarakat Provinsi Bengkulu, maka sesungguhnya tarikan itu untuk menjaga tarikan NKRI dan ini bagian dari membangun persaudaraan supaya tetap guyub rukun,” ucapnya.

Ketua PWNU mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, santri dan seluruh yang terlibat atas pelaksanaan Hari Santri Nasional tahun 2023.

Persatuan dan kesatuan bangsa adalah kondisi di mana seluruh warga negara Indonesia merasa satu hati, satu tujuan, dan satu nasib dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan salah satu pilar utama dalam Pancasila dan UUD 1945.

Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah kewajiban semua pihak, terutama generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Generasi muda harus mampu menghargai dan menghormati perbedaan yang ada di tengah masyarakat, serta berperan aktif dalam upaya bela negara.

Pewara: Restu EdiEditor: Man Saheri