Jalin Silahturahmi, Polresta Bengkulu Gelar Suling di Masjid Syuhada

Polresta Bengkulu saat Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Syuhada Ranting Muhammadiyah Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Sabtu (12/08/2023). Foto : Dede / Coverpublik.com

Coverpublik.com – Polresta Bengkulu kembali menggelar program Subuh Keliling (Suling). Kali ini, Subuh Keliling dilaksanakan di Masjid Syuhada Ranting Muhammadiyah Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Sabtu (12/08/2023).

Kegiatan Suling dihadiri oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H, Kabag Log Polresta Bengkulu, Kasi Propam Polda Bengkulu, Kapolsek Teluk Segara, Pengurus Masjid Syuhada, perwakilan anggota Polresta Bengkulu kurang lebih 13 orang dan masyarakat / jamaah kurang lebih 35 orang.

Kapolresta Bengkulu mengatakan, “Kegiatan Subuh Keliling Sebagai salah satu upaya pihak Kepolisian untuk bersilaturahmi dan bertukar informasi dengan masyarakat, yang mana dalam hal ini diharapkan dengan adanya kegiatan Salat Subuh Keliling tersebut bisa berdampak positif dan terjalinnya komunikasi serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat, membangun sinergitas Polri dengan Tokoh Agama dan elemen masyarakat,” ungkap Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H.

Imam Masjid Syuhada Ranting Muhammadiyah mengucapkan terimkasih kepada Kapolresta Bengkulu beserta rombongan dan sangat mendukung Program Kapolresta Bengkulu serta meminta kegiatan Suling tetap menjadi agenda rutin.

Senada dengan Imam Masjid Kapolsek Teluk Segara juga mengatakan dalam sambutannya sangat mendukung Program Suling ini.

“Ini seiring dengan Program Walikota yaitu Bengkulu Kota Yang Religi, masyarakat bakal bahagia, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolresta Bengkulu yang sama sama mengingatkan kami untuk Sholat Subuh Berjamaah, kami harap kegiatan ini tetap berjalan Program Suling ini,” ungkap Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, S.H.

Dari kegiatan Suling ini warga masyarakat Kelurahan Kebun Ros menyampaikan keluhan pembangunan pagar yang menggangu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bagi khalayak umum.

Juga menyampaikan agar masa berlaku SIM bisa disamakan seperti KTP yaitu Seumur hidup, serta Polresta Bengkulu Jajaran untuk melaksanakan Razia pada jam sekolah atau jam jam lain terhadap anak anak sekolah yang masih menggunakan seragam sekolah.

Ketiga pertanyaan tersebut langsung ditanggapi oleh Kapolresta Bengkulu bahwa Polresta Bengkulu akan segera merespon dan menindak lanjuti pertanyaan dari masyarakat dengan melibatkan Polsek jajaran.