Jama’ah Haji Kloter 8 Tiba di Embarkasi Antara Bengkulu, Terima One Stop Service

Sebanyak 393 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Seluma,Kaur dan Kepahyang yang tergabung dalam kloter 8 Padang (Kloter 2 Bengkulu) tiba di Embarkasi Antara Bengkulu, Minggu (11/6) dalam kondisi sehat walafiat.Kedatangan kloter 8 di Aula Jabal Nur berlangsung dalam 3 tahap dengan selisih waktu kedatangan

Cover Publik.com – Sebanyak 393 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Seluma,Kaur dan Kepahyang yang tergabung dalam kloter 8 Padang (Kloter 2 Bengkulu) tiba di Embarkasi Antara Bengkulu, Minggu (11/6) dalam kondisi sehat walafiat.Kedatangan kloter 8 di Aula Jabal Nur berlangsung dalam 3 tahap dengan selisih waktu kedatangan masing-masing kabupaten rata-rata  setengahjam. Kedatangan CJH disambut secara langsung oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr.H.Muhammad Abdu,S.Pd.I,MM dan Kepala Bagian Tata Usaha Drs.H.Ajamalus,MH.

Di Aula Jabal Nur seluruh CJH menerima One Stop Service dimana CJH akan menerima gelang identitas,living cost, pemeriksaan kesehatan dan paspor disatu gedung, yaitu Aula Jabal Nur. Hal ini sesuai dengan tema musim haji tahun ini yaitu “Haji Ramah Lansia dan Berkeadilan”. Dengan One Stop Service CJH akan mendapatkan kemudahan bagi CJH sekaligus meminimalisir panjangnya proses layanan yang akan memakan waktu.

Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr.H.Muhammad Abdu,S.Pd.I,MM kembali menitipkan pesan kepada seluruh panitia untuk melayani CJH dengan sepenuh hati, ramah dan dengan pelayanan prima. “Tahun ini tercatat CJH yang berusia 65 tahun keatas berkisar diangka 780 orang, sehingga bagi kita panitia harus sigap dan cekatan dalam memberikan pelayanan pada CJH” harap Kakanwil.

Selain menerima One Stop Service, CJH yang telah menyelesaikan kegiatan di Aula Jabbal Nur juga diantarkan menuju Hotel masing-masing menggunakan mini bis. Sedangkan pembinaan Karu (Ketua Regu)dan Karom (Ketua Rombongan) juga telah dilaksanakan pada pukul 14.00Wib usai mengikuti serangkaian pelayanan bagi CJH.