CoverPublik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menegaskan tak pernah meminta data ataupun dokumen pribadi masyarakat melalui media sosial dalam bentuk apapun.
Berkenaan hal ini, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. Dimana penipuan ini dilakukan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp,
“Jika ada yang meminta data pribadi mengatasnamakan Dinas Dukcapil silahkan lapor dan datang ke Dukcapil untuk mengkonfirmasinya,” jelas Kepala Disdukcapil Widodo, Jumat (29/11).
Dijelaskan Widodo, biasanya penipuan seperti ini pelaku menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta verifikasi data pribadi ataupun berkedok hal lain.
Untuk diketahui, aktivasi IKD tidak pernah membutuhkan verifikasi melalui telepon atau WhatsApp. Aktivasi resmi hanya dapat dilakukan di kantor Dinas Dukcapil.
“Masyarakat diimbau untuk mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil,” tuturnya.
Terakhir, ia kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk menghindari risiko penipuan. (Ads)