Jika Pemkab Tak Sanggup Anggaran Pilkada 2024, Komisioner KPU: Kami Lanjutkan ke Kemendagri  

Komisioner KPU Lebong Sugianto saat mengikuti Rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan KPU Lebong di Ruang Rapat Internal Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong. Senin (23/10/2023). Dok: Syafri Yanto

Coverpublik.com,Lebong – Terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menjadi kontroversi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong pastikan bersurat ke Kemendagri jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tak sanggup menganggarkan anggaran Pilkada 2024.

Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Lebong Sugianto saat mengikuti Rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan KPU Lebong di Ruang Rapat Internal Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong. Senin (23/10/2023).

“Kita sudah melakukan rapat berbagai pemaparan terkait mekanismen dan sistem penganggaran dari Pemkab Lebong”, katanya.

Ia menjelaskan, dalam hal ini apabila Pemerintah sanggup kita akan realisasikan dana anggaran Pilkada dan bila Pemerintah Daerah tidak sanggup pihaknya akan melanjutkan ke Kemendagri.

“Kita harus mensepekati angka mana yang menjadi titik temu pada anggaran Pilkada dan erlu diperhatikan juga adanya kenaikan gaji PPK dan PPS sebagai penyelenggara Pemilu”, ujarnya.

Disisi lain, kegiatan itu dilanjutkan dengan pemaparan program kegiatan tahapan untuk anggaran Pilkada Tahun 2024.

“Rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan KPU Lebong akan dilanjutkan Minggu depan dikarenakan dana yang diajukan pihak KPU Lebong akan dilaksanakan pengecekan untuk dana hibah Daerah”, pungkasnya.

Pewarta: Syafri YantoEditor: Man Saheri