
Coverpublik.com, Lebong – Apabila tidak ada kesepakatan untuk Hibah. KPU Kabupaten Lebong tidak melaksanakan penandatanganan NPHD dan kami akan berkordinasi dengan pimpinan KPU tertinggi.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan pada saat Rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan KPU Lebong di Ruang Rapat Internal Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong, Senin (23/10/2023).
“Kita telah melaksanakan Rapat dengan TAPD sudah 2 kali pertemuan untuk dana Pilkada yang kami usulkan”, katanya.
Ia mengungkapkan bahwa untuk tahapan Pilkada akan telah dimajukan, dan untuk tahapan Pilkada Bulan Desember 2023 sudah mulai berjalan. Dan untuk gudang logistik pihaknya akan melakukan dan memberikan fasilitas di gudang logistik.
“Kami berharap pertemuan ini sudah ada titik temu dan Rapat terakhir dalam pembahasan anggaran Pilkada dikarenakan bulan Oktober sudah ada kesepakatan dan pada tanggal 10 November 2023 sudah melaksanakan penandatanganan NPHD”, jelasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Mustarani menyampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah Daerah sedang menunggu PKPU tentang tahapan Pilkada dan Hibah yang akan dikucurkan oleh Pemerintah Daerah untuk tahapan – tahapan Pilkada
Bahkan, Anggaran Tahun 2023 dan anggaran Tahun 2024, dan telah dilakukan pembahasan dengan DPRD, kesepakatan TAPD dengan Banggar telah sepakat untuk tidak ada perubahan.
“ Kami telah membuat resmi ke Kementerian Dalam Negeri dengan surat edaran tentang tahapan Pilkada, dan apabila tidak ada perubahan apa langkah oleh Pemerintah Daerah. Anggaran untuk Pilkada tidak masuk dalam anggaran murni dan kemungkinan akan masuk dalam APBD Perubahan”, pungkasnya.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri