Kaur,Coverpublik.com – Kades Way Hawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Ahmad Marzuki, S. Pd menegaskan terkait air hitam pekat dan bau busuk di sungai bukan karena faktor fenomena alam. Melainkan, akibat pencemaran lingkungan. Sungai ini diduga kuat tercemar oleh limbah tambak udang PT DPP yang beroperasi.
Sebelum adanya tambak udang diarea ini, air sungai tidak pernah mengalami perubahan warna atau bau busuk. Bau menyengat hidung semakin parah pada saat malam hari. Bukan hanyan
bau busuk, namun juga banyak ikan dialiran sungai ini mati.
Sayangnya, kejadian ini diklaim perusahaan tambak udang sebagai pengaruh fenomena alam. Masyarakat sangat meresahkan perubahan sungai yang mengeluarkan bau busuk dan menyebabkan habitat air mati.
“Kami berharap, ada solusi yang tepat bukan saling klaim. Setidaknya, perusahaan membuat kolam penampungan limbah guna distrilkan sebelum di buang ke sungai,” ujar Ahmad Marzuki, Selasa (24/5/2022).
Dikatakan Marzuki, dugaan limbah tambak udang yang mencemari sungai harusnya ditindaklanjuti pemerintah melalui instansi terkait. Sebab, jika dibiarkan dan diabaikan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat.
“Konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan bisa saja terjadi jika masalah limbah ini tidak diselesaikan dengan baik,” ungkap Marzuki.