Kadis DPK Bengkulu Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah sebagai Warisan Budaya

CoverPublik.com  – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd, mengajak masyarakat Bengkulu untuk berperan aktif dalam pelestarian bahasa Rejang sebagai warisan budaya yang perlu dijaga agar tidak punah.

Dalam perbincangannya, Meri menegaskan bahwa bahasa daerah memegang peran krusial dalam membentuk identitas budaya suatu daerah dan harus dijaga agar tetap hidup, terlebih di tengah arus globalisasi yang kian berkembang pesat.

Meri menjelaskan bahwa meski bahasa Rejang masih digunakan oleh sebagian masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu, saat ini bahasa tersebut menghadapi ancaman besar, terutama dalam penggunaan di kalangan anak muda.

“Bahasa Rejang adalah bagian dari jati diri kita sebagai orang Bengkulu. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, penggunaan bahasa ini semakin berkurang, apalagi di kalangan generasi muda,” ujar Meri.

Sebagai langkah untuk menjaga kelestarian bahasa Rejang, Meri mengusulkan agar seluruh pihak—termasuk pemerintah, sekolah, dan masyarakat—bekerja sama. Menurutnya, penting untuk mengajarkan bahasa daerah di sekolah sebagai pelajaran pilihan, selain diperkenalkan di lingkungan keluarga dan komunitas.

“Kami berharap anak-anak Bengkulu dapat belajar dan berbicara bahasa Rejang sejak usia dini. Dengan begitu, mereka bisa lebih mengenal budaya dan tradisi leluhur,” tambahnya.

Selain itu, Meri juga menyoroti pentingnya pengarsipan berbagai karya budaya yang menggunakan bahasa Rejang, seperti buku, lagu, cerita rakyat, dan dokumen lainnya.

Hal ini, menurutnya, tidak hanya akan memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga memudahkan generasi mendatang untuk mengenal dan mempelajari bahasa serta budaya mereka. “Sebagai bagian dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kami berkomitmen untuk mendukung pengumpulan dan pengarsipan karya-karya yang berbahasa Rejang,” ujarnya.

Tak hanya itu, Meri juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif menggunakan bahasa Rejang dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun dalam interaksi sosial di komunitas lokal.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, siap memberikan dukungan penuh untuk melestarikan bahasa daerah. Diharapkan melalui upaya kolektif ini, bahasa Rejang dapat terus berkembang dan menjadi warisan budaya yang bisa diwariskan kepada generasi yang akan datang. (ADV/ADS)