Kapolres Harapkan Kejadian Terakhir Penganiayaan Guru di Rejang Lebong

Ruang Aula Sat Resrim Polres Rejang Lebong. Rabu (09/08/2023).

Coverpublik.com,RL – Kapolres Rejang Lebong Akbp Judo Trisno Tampubolon, Sh. S.I.K,.M.M didampingi Iptu Deni Pita menerima audiensi aksi solidaridas pengurus PGRI Provinsi Bengkulu untuk meminta jaminan keselamatan dan pengamanan setelah terjadinya penganiayaan seorang Guru SMAN 7 Binduriang kabupaten Rejang Lebong selaku korban penganiayaan oleh Wali Murid. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Aula Sat Resrim Polres Rejang Lebong. Rabu (09/08/2023).

Kapolres Rejang Lebong Akbp Judo Trisno Tampubolon, Sh. S.I.K,.M.M didampingi Iptu Deni, mengucapkan Terimakasih kepada para Pengurus PGRI se- Provinsi Bengkulu dalam dukungan moril yang terjadi kepada Zaharman seorang Guru SMAN 7 Binduriang kabupaten Rejang Lebong selaku korban penganiayaan oleh Wali Murid.

“Saya berharap kejadian ini terakhir yang terjadi terhadap Guru dan semoga kedepannya tidak terjadi lagi”, katanya dihadapan Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu saat melakukan audiensi.

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka penganiayaan terhadap seorang Guru SMAN 7 Binduriang kabupaten Rejang Lebong

“Kami telah menetapkan Tersangka penganiayaan Sdr. ERVAN JAYA yang melakukan penganiayaan terhadap Sdr. Zaharman seorang Guru SMAN 7 Binduriang kabupaten Rejang Lebong”, ungkapnya.

Sementara, Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr. H. Haryadi, S.Pd.,MM.,M.Si, mengatakan, terimakasih kepada Kapolres Rejang Lebong sudah menerima pihaknya untuk melaksanakan audiensi dan melaksanakan pengawalan dan pengamanan dalam kegiatan aksi solidaritas dari para Pengurus PGRI se- Provinsi Bengkulu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Rejang Lebong yang sudah menangkap tersangka penganiayaan terhadap Sdr Zaharman seorang Guru SMAN 7 Binduriang Kabupaten Rejang Lebong”, sampainya.

Ia menjelaskan, Aksi Solidaritas oleh para Pengurus PGRI se- Provinsi Bengkulu adalah murni bentuk aksi sosial dari PGRI yang mewadahi Profesi Guru dan para tenaga pengajar serta tenaga pendidik yang ada di Provinsi Bengkulu serta dalam rangka untuk membesuk dan berkunjung kepada Sdr. Zaharman seorang Guru SMAN 7 Binduriang kabupaten Rejang Lebong selaku korban penganiayaan oleh Wali Murid sebagai bentuk kepedulian dan empati sesama Profesi Guru.

“ Kami dari para Pengurus PGRI se- Provinsi Bengkulu akan terus mengawal proses hukum terhadap Tersangka penganiayaan”, demikian Ketua PGRI.