Kasus Korupsi DD dan ADD Talang Tige Naik ke Penyidikan

Ilustrasi Foto Dana Desa

Coverpublik.com – Kejaksaan Negeri Kepahiang secara resmi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Talang Tige, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu tahun anggaran 2019,2020,dan 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Plt.Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH melalui Kasi Pidsus Dwi Nanda Saputra, S.H, M.H, saat di konfirmasi membenarkan bahwa perkara dugaan korupsi Dana Desa tersebut naik ke tahap penyidikan.

“Ya, sudah naik ke penyidikan,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Jum’at (02/12/2022).

Dikatakannya, untuk keterangan sudah 20 saksi diperiksa. Saat ini penyelidikan naik penyidikan, khususnya untuk dugaan Korupsi pengelolaan ADD/DD tahun 2019.

“Kita masih fokus terhadap dugaan korupsi pengelolaan ADD/ DD tahun anggaran 2019 terlebih dahulu. Untuk tahun 2020 dan 2021, belum. Karena di fokuskan ke 2019 dulu. Untuk kerugian negara belum dilakukan penghitungan,” ungkap Dwi.

Lanjutnya, seluruh pengelolaan ADD/ DD Talang Tige selama 3 tahun berturut- turut dilakukan pemeriksaan. Mulai dari pengelolaan anggaran, pekerjaan fisik maupun sejumlah program atau kegiatan lain yang telah dilaksanakan.

“Intinya penyelidikan untuk tahun 2020 dan 2021, begitupun penyidikan untuk tahun 2019 terus berlanjut. Ke depan pasti ada titik terang. Baik itu soal jumlah kerugian, maupun kegiatan apa saja yang dilaksanakan sehingga menimbulkan kerugian negara,” tutur Dwi.

Untuk diketahui, Pengelolaan anggaran selama 3 tahun berturut- turut yang dikelola Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Talang Tige tidak hanya dikelola 1 orang, melainkan oleh 3 orang pejabat sementara Kades.

Salah satu dari 3 Pjs Kepala Desa, pada saat itu menjabat Camat Muara Kemumu, namun sekarang telah dimutasi ke jabatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Sementara 2 Pjs Kepala Desa lainnya ASN yang saat ini bertugas di Kantor Camat Kecamatan Muara Kemumu.

Sedangkan Kepala Desa Talang Tige yang defenitif waktu itu berakhir masa jabatannya pada 5 April 2019, atas nama Mulyadi. Kemudian pada Pilkades serentak tahun 2021 tepatnya akhir Desember, Mulyadi kembali terpilih menjadi Kepala Desa Talang Tige defenitif. (Red)