Kawal Kasus Dugaan Korupsi, KOMUNIKASI Akan Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II, Besok!

Penanggunjawab Aksi Deno Andeska Marlandone.

Bengkulu Utara, CoverPublik.com  — Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) akan menggelar aksi demonstrasi Jilid II untuk mengawal perkembangan serta menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023. Aksi ini direncanakan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 9–10 April 2025.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang telah dilayangkan ke Mapolres Bengkulu Utara, penanggung jawab aksi, Deno Andeska Marlandone, menyampaikan bahwa demonstrasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dan benar-benar berpihak pada keadilan,” ujar Deno dalam keterangannya.

Aksi akan dimulai pada Rabu, 9 April 2025, dengan titik aksi di halaman Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Selanjutnya, pada Kamis, 10 April 2025, massa akan melanjutkan aksi di depan gerbang utama Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Estimasi jumlah massa yang akan terlibat dalam aksi ini mencapai sekitar 150 orang, dengan titik kumpul di bawah tribun Alun-alun Rajo Malim Paduko sejak pukul 09.00 WIB.

Ia menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai dan tertib, serta tetap mengikuti arahan aparat keamanan di lapangan. Mereka juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat ikut serta mengawasi jalannya proses hukum kasus yang diduga melibatkan oknum anggota dewan tersebut.

“Apa yang kami suarakan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, tetapi murni demi tegaknya hukum dan keadilan di daerah yang kita cintai ini,” tambah Deno.

Deno juga berharap dengan adanya aksi ini, pihak penegak hukum semakin transparan dalam mengungkap fakta, serta tidak ragu menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk di lingkup legislatif daerah.

Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025