Coverpublik.com – Dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang suami inisial MAR (35), Senin (28/03/2022) malam diamankan Unit Opnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Ipda Fauzan M Harianto S.Tr.K.
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi menerangkan, terduga pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban yang merupakan istrinya inisial HA (28), Senin (28/03/2022) kemarin.
Dalam laporannya, korban menerangkan dugaan tindak pidana KDRT terjadi siang hariSenin dimana pelaku sempat marah kepada korban yang mencoba menghindar dengan pergi kearah dapur namun dikejar pelaku yang kemudian memukul korban hingga dipisahkan warga tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih diamankan di Polres dan menjalani pemeriksaan pungkasnya mengakhiri.